Breaking News

BERITA Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Sudah 34.222 Orang Tandatangani Petisi 06 Sep 2025 15:09

Article image
Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani Sidang Etik. (Foto: Ist)
Dengan petisi ini, Kapolri diharapkan mau mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, NTT, yang merasa sangat kehilangan.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Putusan Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri yang memberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae, menimbulkan reaksi beragam reaksi penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk dukungan lewat Petisi. 

Hingga Kamis (4/9/2025) siang Wita, sudah 34.222 orang menandatangani petisi penolakan pemecatan terhadap Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae.

Petisi itu digagas oleh seorang warga bernama Mercy Jasinta. 

Petisi yang diunggah di laman Change.org itu selanjutnya ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, serta masyarakat luas yang peduli pada keadilan. 

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan," demikian bunyi dalam Petisi itu. 

"Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae," tulis Mercy. 

Sanksi PTDH

Diberitakan media ini, Cosmas Kaju Gae yang adalah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, resmi diberhentikan tidak hormat oleh Polri pada Rabu (3/9/2025) malam. 

Dalam sidang, Cosmas sempat mengaku tidak memiliki niat untuk melindas Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025) malam. 

"Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka," ujar Cosmas dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Terkait polemik ini, Mercy menyebut, Kompol Cosmas adalah putra Laja, Kabupaten Ngada, sosok yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk Bangsa.

Cosmas, kata dia, telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab. 

"Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara," kata Mercy. 

"Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar," tambah Mercy. 

Mercy mengaku tidak menutup mata, ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik. Namun, diyakini, hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah diberikan Cosmas.

Menurut dia, masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi. 

Dengan petisi ini, Kapolri diharapkan mau mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, NTT, yang merasa sangat kehilangan.

"Kami percaya, Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami," tandasnya.

--- Guche Montero

Komentar