INTERNASIONAL Wagub NTT Dampingi Menkumham Hadiri Sidang WIPO di Swiss 09 Jul 2023 19:03
"Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Menteri Yasonna.
JENEWA, IndonesiaSatu.co-- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef A. Nae Soi, berkesempatan mendampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkumhan) RI, Yasonna H Laoly yang memimpin Delegasi Indonesia saat menghadiri World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Sidang WIPO atau dikenal dengan Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia yang ke-64 tersebut mulai digelar sejak 6-14 Juli 2023.
Dalam National Statement-nya pada WIPO kali ini, Menteri Yasonna H Laoly menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.
"Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," kata Menteri Yasinna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (6/7/2023) waktu setempat, melansir victorynews.com.
Menkumham menjelaskan, Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa, untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional.
Menurut Menteri Yasonna, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.
"Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Menteri Yasonna.
Selain menyampaikan National Statement, pada sidang WIPO kali ini, Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.
"Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI," ujar Menteri Yasonna.
Selain itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.
Sementara dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.
Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.
Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan salah satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang tersebut.
Selain Menkumham, turut mendampingi dalam sidang tersebut Wakil Tetap RI di Jenewa (Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri yang juga Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi.
--- Guche Montero
Komentar