Breaking News

BERITA Waspada! Modus Investasi Bodong Aset Kripto 20 Jun 2021 12:19

Article image
Modus investasi bodong. (Foto: ist)
"Kita akan terus bergerak melakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat terhadap aset kripto. Selain itu kita akan gencar melakukan himbauan serta sosialisasi tentang aset kripto ini," jelas Tongam.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L.Tobing mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah berhasil melakukan pemblokiran sebanyak 62 entitas investasi aset kriptoyang ilegal dengan beragam modus.

Tongam menjelaskan, modus yang paling utama yang sering dilakukan yakni dengan menjanjikan keuntungan tetap hingga 14 persen per minggu.

"Mereka menjanjikan income-nya itu fixed income dengan 1 persen per hari dan ada juga 14 persen per minggu. Selain itu, mereka juga melakukan kegiatan seperti multilevel marketing dengan skema piramida," ujarnya dalam webinar Kompas Talks: Mengelola Demam Aset Kripto yang diselenggarakan Harian Kompas secara virtual, Kamis (17/6/2021) seperti dilansir Kompas.com

Dia menjelaskan, dengan skema piramida multi level marketing, orang-orang akan semakin tertarik untuk bergabung karena akan mendapat banyak bonus.

"Sistemnya kan begitu, jadi semakin banyak orang yang direkrut, semakin banyak bonus kita. Padahal, ini adalah komoditi yang bisa diperdagangkan yang harganya bisa naik turun," jelas Tongam.

Tongam mengakui para pelaku penjual aset kripto ilegal memanfaatkan kondisi masih minimnya pengetahuan masyarakat mengenai aset kripto.

"Memang aset kripto ini akan memberikan imbal hasil yang tinggi. Tapi, masyarakat kita yang tidak paham, menjadi sasaran pelaku yang sengaja menipu masyarakat kita," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya akan secara masif melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak investasi aset kripto bodong.

"Kita akan terus bergerak melakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat terhadap aset kripto. Selain itu kita akan gencar melakukan himbauan serta sosialisasi tentang aset kripto ini,"  jelas Tongam.

--- Guche Montero

Komentar