Breaking News

TAJUK Bahaya Mengintai di Balik Bonus Demografi 03 Jul 2025 09:13

Article image
Antrean ribuan pencari kerja di ajang Job fair di Indonesia sebulan yang lalu. (Foto: Ist)
Potensi bonus demografi jika tidak dikelola dan dimanfaatkan justru akan mendatangkan beban bagi negara.

Indonesia sementara berada menikmati bonus demografi. Artinya, proporsi penduduk usia produktif berusia 15-64 tahun lebih besar dibandingkan dengan usia non-produktif (anak-anak dan lansia).

Indonesia diprediksi akan mengalami puncak bonus demografi pada periode 2030-2040. Pada tahun 2022, sekitar 69,25% dari total penduduk Indonesia, atau sekitar 190,97 juta jiwa, termasuk dalam kategori usia produktif. 

Penduduk usia produktif dianggap mampu bekerja serta dapat menghasilkan produk barang maupun jasa.

Bonus demografi adalah potensi besar jika dimanfaatkan dengan baik karena dapat meningkatkan output ekonomi karena peningkatan jumlah tenaga kerja, menggenjot pertumbuhan sektor industri dan bisnis karena ketersediaan sumber daya manusia, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika bonus demografi dikelola dengan baik. 

Namun, potensi bonus demografi jika tidak dikelola dan dimanfaatkan justru akan mendatangkan beban bagi negara.

Jika tidak dikelola dengan baik, bonus demografi dapat berubah menjadi ancaman. Beberapa ancaman yang mungkin timbul adalah pengangguran massal, kemiskinan, ketimpangan sosial, beban sosial yang meningkat, degradasi lingkungan, dan bahkan potensi konflik sosial. 

Realitas saat ini, pada Februari 2025, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,28 juta orang, naik sekitar 83 ribu orang dibandingkan Februari 2024. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti lesunya konsumsi rumah tangga dan tantangan dalam penyerapan tenaga kerja. 

Pada saat serentak, peringkat daya saing Indonesia merosot ke posisi 40 dari 69 negara dalam World Competitiveness Ranking 2025 yang dirilis oleh IMD. Salah satu indikatornya adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia yang belum memadai.

Hal ini diperjelas lagi dengan keluaran data?tingkat daya saing sumber daya manusia atau SDM Indonesia menduduki peringkat ke-46 dari 67 negara pada 2024 versi hasil riset International Institute for Management Development atau IMD, sekolah bisnis asal Swiss. 

Ini jelas menunjukkan bahwa ada alarm bahaya yang mengintai di balik bonus demografi di Indonesia. Jika penduduk usia produktif tidak dimanfaatkan maka justru mendatangkan pengangguran dengan beban ekonomi dan sosial yang besar, meingkatkan kemiskinan dan dan ketidakstabilan sosial.

Bayangkan jika penduduk usia produktif kita tidak memiliki keterampilan dan kualitas karakter dalam bekerja. Daya saing SDM kita akan kalah dan Indonesia akan terpental dari pasar kerja global.

Karena itu, negara harus mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk mengelola potensi bonus demografi di Indonesia, seperti mendorong kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, menciptakan lapangan kerja yang memadai, mengendalikan pertumbuhan penduduk agar rasio ketergantungan tetap terkontrol, serta memastikan ketersediaan infrastruktur dan layanan dasar yang memadai. 

Untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM Indonesia, negara harus segera melakukan masifikasi pelatihan dan pendidikan vokasional yang sesuai kebutuhan pasar kerja. Lalu, kebijakan sertifikasi kompetensi pekerja yang dapat diakui oleh standar global.

Salam Redaksi IndonesiaSatu.co

Komentar