INTERNASIONAL Amerika Serikat Sepakati Penjualan 40 Jet Tempur F-16 ke Turki Senilai 363 Triliun Rupiah 28 Jan 2024 14:50
Invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina sejak dua tahun lalu telah meningkatkan posisi Turki sebagai benteng NATO di kawasan Laut Hitam.
WASHINGTON, IndonesiaSatu.co – Otoritas Amerika Serikat (AS) mengumumkan kesepakatan penjualan 40 jet tempur F-16 baru senilai 23 miliar dolar AS atau setara 363 triliun rupiah ke Turki.
Disitir dari Spiegel Online, Minggu (28/1/2024), kesepakatan tersebut tertunda lebih dari setahun akibat alotnya keputusan Turki meratifikasi masuknya Swedia menjadi anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Disebutkan, kesepakatan itu juga meliputi modernisasi peralatan untuk 79 unit jet tempur F-16 Turki yang telah beroperasi.
Turki pertama kali mengajukan permintaan jet tempur F-16 tersebut pada 2021, akan tetapi terhambat oleh proses ratifikasi tawaran Swedia untuk bergabung dalam NATO terkait dukungan Swedia terhadap separatis Kurdi.
Parlemen Turki telah meratifikasi tawaran Swedia pada pekan lalu dan Presiden Recep Tayyip Erdogan akhirnya memberikan persetujuan final.
“Persetujuan saya atas permintaan Turki untuk membeli jet tempur F-16 bergantung pada penerimaan Turki atas keanggotaan Swedia di NATO. Tentu keputusan ini tidak mudah,” ungkap Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS, Senator Demokrat Ben Cardin, seperti dikutip dari Spiegel.de, Minggu (28/1/2024).
Menanggapi perkembangan terbaru di Ankara, Presiden AS Joe Biden kemudian mendesak agar penjualan jet tempur F-16 ke Turki segera disetujui “tanpa penundaan”.
Salah satu pertimbangan AS adalah invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina sejak dua tahun lalu meningkatkan posisi Turki sebagai benteng NATO di kawasan Laut Hitam.
Otoritas Departemen Luar Negeri AS mengatakan, Washington juga telah menyetujui penjualan 40 jet tempur F-35 senilai 8,6 miliar dolar AS atau sekitar 135 triliun rupiah ke Yunani.
--- Henrico Penu