INTERNASIONAL Arab Saudi dan Kuwait Cabut Pembatasan Akses Militer AS ke Pangkalannya 09 May 2026 19:56
Pembatasan tersebut sebelumnya diberlakukan oleh otoritas Saudi dan Kuwait setelah peluncuran operasi militer AS yang bertujuan membuka kembali Selat Hormuz.
RIYADH, IndonesiaSatu.co-- Arab Saudi dan Kuwait mencabut pembatasan akses yang sempat diberlakukan pada militer Amerika Serikat (AS) terhadap pangkalan militer dan wilayah udaranya.
Kedua negara itu termasuk dalam sejumlah negara Teluk yang menampung aset militer AS, yang terseret ke dalam perang Timur Tengah.
Pembatasan tersebut sebelumnya diberlakukan oleh otoritas Saudi dan Kuwait setelah peluncuran operasi militer AS yang bertujuan membuka kembali Selat Hormuz. Aktivitas perlintasan di jalur perairan penting Selat Hormuz dibatasi sebagai imbas perang yang berkecamuk sejak akhir Februari lalu.
Melansir Middle East Monitor dari CNN, Jumat (8/5/2026), pencabutan pembatasan akses tersebut dilaporkan oleh media terkemuka AS, Wall Street Journal (WSJ), pada Kamis (7/5/26) waktu setempat.
Langkah Saudi dan Kuwait itu menghilangkan hambatan signifikan bagi upaya Presiden AS, Donald Trump untuk mengamankan jalur pelayaran komersial melalui jalur perairan yang sangat penting secara strategis di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan.
Dengan mengutip para pejabat AS dan Saudi, WSJ melaporkan bahwa pemerintahan Trump sedang bersiap untuk memulai kembali operasi pengawalan terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz dengan dukungan Angkatan Laut dan Angkatan Udara AS.
Misi militer AS itu dihentikan sementara sejak awal pekan ini setelah beroperasi selama 36 jam.
Para perencana di Pentagon atau Departemen Pertahanan AS, menurut para pejabat Washington yang dikutip WSJ, sekarang sedang menilai kerangka waktu untuk melanjutkan operasi pengawalan tersebut. Beberapa pejabat AS mengindikasikan bahwa aktivitas dapat dimulai kembali paling cepat minggu ini.
Ketegangan di Timur Tengah meningkat sejak AS dan Israel melancarkan serangan skala besar terhadap Iran pada 28 Februari lalu. Teheran membalas dengan gelombang serangan rudal dan drone terhadap target-target di Israel dan negara-negara Teluk yang menampung aset militer AS, termasuk Saudi dan Kuwait.
Aktivitas pelayaran melintasi Selat Hormuz secara efektif ditutup oleh Iran, imbas pertempuran tersebut. AS merespons dengan memberlakukan blokade laut yang menargetkan lalu lintas maritim Iran di sekitar Selat Hormuz sejak pertengahan April lalu.
Selain itu, gencatan senjata yang diberlakukan sejak 8 April lalu dengan mediasi Pakistan justru berlangsung rapuh. Perundingan damai yang digelar di Islamabad menyusul gencatan senjata itu juga gagal menghasilkan kesepakatan yang langgeng.
Trump kemudian memperpanjang gencatan senjata tanpa batas waktu yang ditetapkan.
Pada Selasa (5/5/26), Trump mengumumkan penghentian sementara misi "Project Freedom" untuk memulihkan kebebasan navigasi bagi pelayaran komersial melalui Selat Hormuz.
Trump menegaskan bahwa blokade laut oleh AS tetap "berlaku sepenuhnya."
--- Guche Montero
Komentar