TAJUK Budaya Malu, Mari Belajar dari Jepang 18 Jan 2025 11:05
Sudah saatnya politik dan hukum kita belajar dari budaya malu di Jepang. Malu menyalahgunakan kekuasaan, malu korupsi, malu melakukan kolusi dan nepotisme.
Pada 28 Januari 2015, Menteri Ekonomi Jepang, Akira Amari menggelar konferensi pers yang tidak biasa. Lazimnya Amari harus berbicara mengenai keadaan dan prospek ekonomi Jepang. Namun, di hari tersebut, Amari mengumumkan pengunduran dirinya sendiri.
Amari menyatakan mundur, karena stafnya menerima uang suap senilai 12 juta yen (atau sekitar Rp 1,5 miliar) dari sebuah perusahaan konstruksi.
Publik di Jepang yakin Amari tidak bersalah (menerima suap). Begitupun Perdana Menteri Shinzo Abe sudah mengatakan keinginan agar Amari tetap pada jabatannya.
Amari membantah tuduhan tersebut, tetapi mengakui bahwa stafnya menerima uang. Ia juga meminta maaf karena tidak bisa mengontrol anak buahnya menerima suap dan merusak kredibilitas terhadap pemerintah.
Di Jepang, apa yang dilakukan Amari sudah lazim dilakukan pejabat publik. Mereka akan melakukan konferensi pers, meminta maaf dan membungkukkan badan tanda sikap malu dan rasa bersalah.
Budaya malu di negara Jepang adalah turunan budaya Samurai yang bernama Bushido dari zaman Edo (1600-1867) yang juga disebut sebagai Baigan Ishido. Ini berasal dari filsafat kuno Konfusianisme Tiongkok yang sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu.
Sejak kecil, setiap warga Jepang akan dididik untuk mempraktikkan budaya malu jika melanggar norma, bermalas-malasan, tidak disiplin, berbuat tidak jujur, dan gagal mencapai tujuan.
Jika Jepang terus berusaha melestarikan budaya malu dalam kepemimpinan publik, Indonesia justru berjalan di rel yang berlawanan. GURU Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada Wahyudi Kumorotomo baru-baru ini mengungkapkan budaya malu yang terus tergerus di Indonesia menyebabkan etika dan moral politik di Indonesia menjadi masalah yang serius.
Banyak politisi atau pelaku kejahatan di Indonesua yang nyatanya bersalah tidak memiliki rasa malu sebelum benar-benar terbukti kesalahannya oleh hukum. Pengakuan akan kesalahan hanya disandarkan pada hukum prosedural, tidak pada etika dan norma yang ada.
Politik dan hukum lebih mengabdi kepada pengadilan prosedural, pasal-pasal hukum. Padahal ia seharusnya lebih tunduk kepada pengadilan hati nurani, sebagai mahkamah paling jujur dan tulus.
Mencius mengatakan bahwa manusia tidak dapat hidup tanpa rasa malu. Karena rasa malu adalah tahapan awal dari integritas (Book of Mencius, translated by James Legge, 2008).
Sudah saatnya politik dan hukum kita belajar dari budaya malu di Jepang. Malu menyalahgunakan kekuasaan, malu korupsi, malu melakukan kolusi dan nepotisme.
Salam Redaksi IndonesiaSatu.co
Komentar