Breaking News

NASIONAL Diduga dari Tambang Ilegal di Kaltim, Kementriann ESDM Amankan 70.000 Ton Batu Bara 01 Jan 2026 23:24

Article image
Diduga dari Tambang Ilegal di Kaltim, Kementriann ESDM Amankan 70.000 Ton Batu Bara. (Foto: Kompas.com)
Tim berhasil mengamankan sebanyak 70.000 ton batu bara hasil pertambangan ilegal.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, mengamankan lebih dari 70.000 ton batu bara yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengamanan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM di lima titik lokasi yang tersebar di pelabuhan khusus (jetty) batu bara, serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu. 

"Tumpukan stockpile ilegal ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang, oleh karenanya harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara," ujar Dirjen Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026) melansir kompas.com.

Mulanya, kata Jeffri, pada 28-30 Desember 2025, Ditjen Gakkum ESDM menerjunkan tim ke Kalimantan Timur untuk mengamankan tumpukan/stockpile batu bara hasil pertambangan tanpa izin (PETI) atau illegal mining di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kemudian, tim berhasil mengamankan sebanyak 70.000 ton batu bara hasil pertambangan ilegal. 

Kini, tumpukan batu bara itu telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batu bara oleh surveyor atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral," jelas Jeffri. 

Jeffri menambahkan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan stockpile batu bara ilegal tersebut. 

Jeffri pun mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung upaya Ditjen Gakkum ESDM dalam mengamankan potensi kekayaan negara. 

Pengamanan ini dilakukan dengan dukungan lintas instansi, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. 

"Ditjen Gakkum ESDM terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral, guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan," tegasnya.

--- Guche Montero

Komentar