Breaking News

MAKRO Hattrick! Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target 04 Jan 2024 08:45

Article image

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kabar gembira, penerimaan pajak tahun 2023 berhasil melampaui target! Capaian ini merupakan hattrick, tiga kali berturut-turut sejak tahun 2021.

“Penerimaan pajak 2023 ini hattrick, 3 kali goals. Berturut-turut dari 2021, 2022, dan 2023 semuanya di atas 100 persen. Ini kinerja yang harus terus kita jaga,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Selasa (02/01/2024).

Capaian fantastis ini merupakan hasil sinergi antara kondisi ekonomi domestik yang stabil, peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, dan upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang gencar dalam melakukan pengawasan dan pelayanan.

“Kita juga melakukan pengawasan berdasarkan risiko, membentuk komite kepatuhan, dan juga memperluas informasi dan intensifikasi, terutama dengan basis ekonomi digital. Kita juga melakukan tidak hanya dari sisi enforcement dan peningkatan basis pajak, pelayanan pajak juga diperbaiki,” ujar Menkeu.

Pemerintah juga konsisten memberikan insentif pajak untuk mendukung perekonomian, seperti percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah.

“Jadi teman-teman Direktorat Jenderal Pajak tidak hanya sekadar memungut dan mengumpulkan (pajak), dia juga memberikan insentif dan memperbaiki pelayanan,” kata Menkeu.

Kinerja penerimaan pajak tahun 2023 ditopang oleh tiga kelompok pajak utama: Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas: Rp993 triliun (101,5% dari target), tumbuh 7,9% (yoy). PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM): Rp764,3 triliun (104,6% dari target), tumbuh 11,2% (yoy). Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya: Rp43,1 triliun (114,4% dari target), tumbuh 39,2%

Sementara itu, PPh migas mengalami kontraksi 11,6% (yoy) akibat penurunan harga komoditas migas, dengan capaian Rp68,8 triliun (96% dari target).

“Dalam hal ini ada beberapa faktor mengenai penerimaan yang tidak berulang, yaitu waktu terjadinya tax amnesty kedua atau Program Pengungkapan Sukarela tahun 2022 yang tidak berulang lagi,” ujar Menkeu.

Penerimaan pajak tahun 2023 yang melampaui target merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara efektif dan efisien. Capaian ini juga menunjukkan geliat ekonomi domestik yang terus membaik. ***

--- Sandy Javia

Komentar