Breaking News

PERTAHANAN Jenderal Andika Revisi Aturan Usia dan Tinggi Badan Penerimaan Taruna 27 Sep 2022 11:02

Article image
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Kontan)
Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Berita gembera disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kepada orang muda Indonesia yang bercita-cita masuk taruna. Pasalnya, Jenderal Andika memberika peluang lebih banyak orang muda untuk masuk taruna namun terkendala dengan usia dan tinggi badan.

Jenderal Andika akhir-akhir ini memberikan perhatian serius terhadap prosedur penerimaan calon taruna. Selain tentang transparansi dalam proses penerimaan, Jenderal Andika merivi beberapa ketentuan yang memungkinkan lebih banyak anak berpeluang diterima menjadi taruna.

Salah satu yang direvisi Panglima TNI, adalah aturan Nomor 31 Tahun 2020 tentang penerimaan calon taruna untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta, Selasa 27 September 2022.

Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Dengan direvisinya Peraturan  Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Pada kesempatan itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.

"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," ujar mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) seperti dilansir Tempo.co.

Senada dengan itu, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI atau Akmil dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang.

"Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan," ujar dia. ***

--- Simon Leya

Komentar