Breaking News

REGIONAL Kasus TPPO di NTT Kian Marak, PADMA Indonesia Desak Kapolda NTT Segera Optimalkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO 05 Oct 2025 13:23

Article image
Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa. (Foto: Dok. PADMA)
PADMA Indonesia mendesak Kapolda NTT agar segera mengoptimalkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO NTT dan berkolaborasi bersama semua stakeholder di Provinsi NTT.

KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Semakin maraknya migrasi ilegal dalam sindikat perdagangan manusia (Human Trafficking) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan serius bagi Kapolda NTT sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) NTT sebagaimana perintah Perpres Nomor 49 Tahun 2023 dan Peraturan Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Nasional Kapolri Nomor 1 Tahun 2025.

Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia mendesak Kapolda NTT agar segera mengoptimalkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO NTT dan berkolaborasi bersama semua stakeholder di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam keterangannya kepada media ini, Sabtu (4/10/2025), Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, mendesak:

Pertama, kampanye sistemik dan masif GEMA Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman Nusa Tenggara Timur (GEMA HATI MIA NTT). 

Kedua, penyiapan Calon Pekerja Migran di BLK /Vokasi Profesional dan diurus resmi melalui Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LYSA PMI).

Ketiga, melobi Menteri Imigrasi agar segera menempatkan petugas Imigrasi di LTSA dan menyiapkan Kantor Imigrasi di Tambolaka, Sumba Barat Daya (SBD) dalam lahan yang sudah ada bangunan BLK dan LTSA (belum berjalan optimal) di Letekonda, Tambolaka Sumba Barat Daya untuk melayani Pulau Sumba.

Keempat, menyiapkan Paspor Gratis kepada 500 Calon Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur sebagai bukti Negara Hadir.

Kelima, kolaborasi dengan Bank NTT untuk memberikan buku tabungan kepada Pekerja Migran Indonesia asal NTT sekaligus menjadi Bank Remitansi bagi PMI Asal NTT.

Keenam, memberikan perlindungan hukum dan Ham kepada PMI Asal NTT. 

Selain sebagai Ketua Dewan Pembina PADAM Indonesia, Gabriel Goa juga sebagai Pendiri/Pengawas Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang, Ketua Tim Lobi dan Advokasi Zero Human Trafficking Network, Pendiri/Pembina Thhe Coalition Against Organized Crime (CATOC), dan Ketua Yayasan Suara Timur Indonesia. 

--- Guche Montero

Komentar