Breaking News

REGIONAL Lawan Banalitas Kekerasan Seksual, Asti Laka Lena: Kejahatan Jangan Dianggap Biasa 19 Oct 2025 20:31

Article image
Ketua TP PKK NTT, Astiningsih Laka Lena saat memberi sambutan pada Diskusi Publik. (Foto: OP) 
"Ketika yang salah dianggap biasa, kita sedang menyiapkan generasi yang rusak. Korban tidak lagi merasa dirinya korban karena kekerasan sudah dianggap lumrah,” ujar Asti.

KUPANG, IndonesiaSatu.co-— Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Midriyati Astiningsih Laka Lena, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di NTT bukan sekadar urusan hukum, melainkan persoalan mendasar yang mengancam masa depan keluarga dan bangsa. 

Asti menyampaikan hal itu dalam Diskusi Publik bertema “Melawan Banalitas Kekerasan Seksual: Mengawal Putusan Kasus eks Kapolres Ngada” yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Jumat (17/10/2025).

Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kritis, antara lain Dr. Simplexius Asa, SH., MH (akademisi hukum), Ansi Rihi Dara, SH (Direktur LBH APIK NTT), dan RD. Dr. Leonardus Mali (akademisi dan Dosen filsafat).

Kolaborasi Gerakan 

Dalam sambutannya, Asti mengungkapkan bahwa diskusi tersebut merupakan bagian dari gerakan panjang yang telah dimulai oleh komunitas Saksi Minor di Kupang, dan diperkuat oleh Forum Perempuan Diaspora NTT di Jakarta. 

Gerakan tersebut, kata Asti, berawal dari keprihatinan terhadap lambannya penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan eks Kapolres Ngada.

“Teman-teman di Kupang bergerak, yang di Jakarta bergerak, kami berjejaring hingga menemui lembaga nasional seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan KPAI. Semua demi satu hal: memastikan bahwa hukum berpihak pada korban,” tegasnya.

Asti menyebut, dukungan media juga memainkan peran penting dalam menjaga perhatian publik terhadap kasus tersebut. 

“Kita tidak bisa bergerak sendiri. Media punya peran besar untuk mengingatkan bahwa kasus ini belum selesai, dan keadilan harus terus dikawal,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan mengapa PKK turut terlibat dalam isu ini, Asti menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah kesejahteraan keluarga yang paling mendasar.

“Jika tiang keluarga yakni perempuan dibiarkan retak, maka rumah tangga, masyarakat, dan bangsa akan runtuh. Kita tidak bisa bicara soal penurunan kemiskinan dan stunting tanpa mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Menurut Asti, kondisi NTT kini berada dalam situasi yang memprihatinkan. 

Ia menyinggung berbagai data lapangan menunjukkan maraknya kekerasan seksual digital bahkan di kalangan siswa SMP dan SD.

“Ini darurat. Anak-anak SD sudah mengenal aplikasi transaksi seksual digital. Kalau ini dibiarkan, kita sedang kehilangan arah sebagai bangsa,” sorotnya.

Asti menilai, salah satu bahaya terbesar adalah ketika masyarakat mulai menormalisasi kekerasan seksual.

“Ketika yang salah dianggap biasa, kita sedang menyiapkan generasi yang rusak. Korban tidak lagi merasa dirinya korban karena kekerasan sudah dianggap lumrah,” ujarnya dengan nada prihatin. 

Asti menyebut, banyak Kabupaten di NTT belum memiliki unit pelayanan terpadu (P2TP2A) atau rumah aman bagi korban. Karena itu, ia mendorong agar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dijadikan prioritas bersama antara pemerintah, gereja, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Asti mengusulkan agar materi tentang kekerasan seksual, kemiskinan ekstrem, dan stunting dimasukkan dalam muatan lokal pendidikan sekolah-sekolah di NTT.

“Ini bukan semata soal hukum, tetapi soal karakter dan nilai. Anak-anak harus dibekali pemahaman sejak dini, dan orang tua perlu belajar mendampingi anak-anak di era digital,” katanya.

Asti mengajak semua pihak untuk membuka ruang aman bagi korban agar berani bersuara.

"Kalau ke depan laporan kekerasan meningkat, jangan langsung panik. Bisa jadi itu tanda kesadaran dan keberanian mulai tumbuh,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Asti mengatakan bahwa komitmen dan perjuangan mengawal kasus eks Kapolres Ngada, bukan sekadar soal satu perkara, melainkan pintu masuk untuk membongkar fenomena darurat kekerasan seksual di NTT.

“Ini bukan hanya tentang satu pelaku atau satu korban. Ini tentang sistem yang rusak dan harus kita perbaiki bersama. Karena kalau kita diam, maka kita semua ikut bersalah,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, Wakil Ketua Komisi V DPRD Winston Rondo, Anggota DPRD NTT Reny Marlina Un, perwakilan Komisi Yudisial, tokoh agama, akademisi, mahasiswa, dan perwakilan kelompok Cipayung.

--- Guche Montero

Komentar