Breaking News

INTERNASIONAL Parlemen Inggris Tolak Usul PM Johnson, Nasib Brexit Kembali Suram 22 Oct 2019 14:19

Article image
Perdana Menteri Inggris Boris Jonhson. (Foto: AFP/spiegel.de)
Tenggat waktu yang diberikan Uni Eropa hanya tersisa sepuluh hari dan situasi ini diperkirakan akan membawa kondisi politik Inggris kembali ke pusaran krisis.

LONDON, IndonesiaSatu.coKetua Majelis Rendah Parlemen Inggris John Bercow menolak saran Perdana Menteri Boris Johnson agar digelar pemungutan suara ulang terkait pengesahan undang-undang pengunduran diri Inggris dari Uni Eropa (Brexit).

Disitir dari Spiegel Online, Selasa (22/10/2019), Bercow menolak usul Johnson yang menginginkan voting karena anggota legislatif sepakat memundurkan tenggat pembahasan kesepakatan Brexit hingga akhir pekan ini.

Sementara itu tenggat waktu yang diberikan Uni Eropa hanya tersisa sepuluh hari dan situasi ini diperkirakan akan membawa kondisi politik negara itu kembali ke dalam pusaran krisis dan menyebabkan nasib Brexit semakin kabur.

Parlemen juga melarang voting ulang terhadap usul yang sama jika tidak ada perubahan di dalam rancangan undang-undang itu.

Perdana Menteri Johnson yang didukung Partai Konservatif tetap berupaya memaksakan RUU Brexit sebelum tenggat yang ditetapkan Uni Eropa pada 31 Oktober mendatang.

Kubu Johnson akan menerbitkan RUU setebal 115 halaman pada Senin pekan depan dan menggelar voting sehari setelahnya.

Langkah Johnson dinilai sebagai pemaksaan, karena proses pembahasan sebuah RUU di parlemen Inggris biasanya memakan waktu berminggu-minggu, sedangkan Johnson berupaya menyelesaikannya dalam waktu 10 hari.

Johnson memerlukan suara mayoritas di parlemen supaya RUU itu bisa diloloskan karena fraksi Konservatif hanya berjumlah 288 orang dari 650 anggota Majelis Rendah.

Menteri Urusan Brexit Stephen Barclay tetap mendesak parlemen agar mendukung RUU Brexit dan usulan Johnson karena proses RUU tersebut telah berlarut-larut sejak tiga tahun lalu dan menimbulkan krisis politik di Inggris.

"Saatnya Inggris meninggalkan Uni Eropa pada 31 Oktober mendatang. Jika parlemen menghormati jajak pendapat, maka mereka harus mendukung RUU yang telah diajukan," kata Barclay seperti dikutip dari spiegel.de, Selasa (22/10/2019).

Sementara itu, Uni Eropa tetap mendesak Johnson agar kebijakan Brexit harus berdasarkan kesepakatan untuk menyelamatkan Inggris dari berbagai dampak buruk yang ditimbulkan.

 --- Rikard Mosa Dhae