Breaking News

OTOMOTIF Pemerintah Akan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Per Unit, Mobil Masih Dibahas 06 May 2026 11:20

Article image
Motor listrik merek SUNRA. (Foto: Ist)
Direncanakan ada 200 ribu unit kendaraan listrik yaitu masing-masing 100 ribu unit motor dan mobil, yang mendapat subsidi.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co  - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya sedang memikirkan untuk memberi insentif bagi kendaraan motor maupun mobil listrik.

Terkait skema penyalurannya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan persetujuan.

"Beberapa insentif sedang dipikirkan oleh pemerintah, salah satunya di sektor otomotif dan motor, ini nanti kita akan laporkan kepada bapak presiden," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, salah satu opsi yang dibahas soal subsidi tersebut yaitu terkait penanggungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh pemerintah.

Menurut Purbaya besaran skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) bervariasi mulai dari 40% hingga 100%. Namun hal tersebut, katanya, masih didiskusikan oleh pemerintah.

"Jadi yang diomongin tadi PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100%, ada yang 40%, nanti masih masih didiskusikan skemanya. Itu untuk utamanya EV, yang bukan hybrid. Nanti yang baterainya berdasarkan nikel sama non-nikel akan beda skemanya. Tapi yang itu nanti, nanti Menteri Perindustrian," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026).

Untuk tahap awal, katanya, pemerintah menyiapkan subsidi kendaraan listrik yang akan dimulai pada Juni mendatang. Direncanakan ada 200 ribu unit kendaraan listrik yaitu masing-masing 100 ribu unit motor dan mobil, yang mendapat subsidi.

Dia mengatakan, untuk motor, subsidi yang diberikan Rp 5 juta. Sementara untuk mobil listrik masih dalam pembahasan.

"Kira kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 (unit) subisidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu (unit) pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," ujar Purbaya seperti dikutip Detikcom.

Terkait skema penyalurannya, katanya, masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian dan Kemenko Perekonomian.

Purbaya menambahkan, kebijakan ini bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek.

Insentif itu, katanya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, triwulan III dan ke tempat. ”Juni awal akan jalan itu salah satu kebijakan itu. Nanti akan diumumkan lagi Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian," kata Purbaya.

Purbaya mengatakan, insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai nikel kemungkinan akan lebih besar.

"Kenapa saya pakai yang nikel lebih besar subsidinya, karena supaya nikel kita kepake. Dulu saya baca di Economist, judulnya 'Mimpi Indonesia Menguasai Dunia Baterai hilang' karena China pakai bukan nikel. Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai, biar punya kita nikelnya bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan," ujar Purbaya. *

--- F. Hardiman

Komentar