Breaking News

KEUANGAN Perkuat Integritas dan Keamanan Sektor Keuangan, OJK Sepakati Kerja Sama dengan PPATK dan BSSN 06 Dec 2025 00:06

Article image
Perkuat Integritas dan Keamanan Sektor Keuangan, OJK Sepakati Kerja Sama dengan PPATK dan BSSN. (Foto: Ist)
"Risiko terbesar adalah jika sektor keuangan kehilangan confidence dari masyarakat. OJK siap berkontribusi dalam pencegahan kejahatan siber," kata Mahendra.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi dalam menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Penandatanganan dilakukan di kantor OJK, Gedung Wisma Mulia 2,Jakarta, Jumat (5/12/2025), disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana; dan Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi.

Kerja sama antara OJK dan PPATK meliputi penguatan koordinasi dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

Pihak OJK diwakili oleh Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU PPT dan Daerah OJK, Bambang Mukti Riyadi. Sedangkan pihak PPATK oleh Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama, Fithriadi Muslim. 

Kerja sama ini merupakan lanjutan Nota Kesepahaman yang ditetapkan pada 15 Mei 2024 lalu, dengan ruang lingkup termasuk pertukaran data, pemanfaatan teknologi informasi, koordinasi audit, dan penetapan standar korespondensi.

Fokus Keamanan Siber dan Kripto

Pada kesempatan itu, OJK juga menandatangani dua bentuk kerja sama dengan BSSN yang berfokus pada keamanan siber dan sandi di sektor inovasi teknologi keuangan serta aset kripto.

Pertama, Perjanjian Kerja Sama tentang Penguatan Keamanan Siber dan Sandi ditandatangani oleh Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Luthfy Zain Fuady dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Bondan Widiawan. 

Ruang lingkup yang disepakati meliputi asistensi digital forensik, penanganan insiden siber, deteksi kondisi keamanan, dan pembentukan Pusat Kontak Siber. 

Kedua, Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergi Peningkatan Kapasitas yang ditandatangani oleh Luthfy Zain Fuady dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas. Isinya termasuk koordinasi penyusunan kebijakan, asistensi implementasi pelindungan sistem, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia. 

Kedua PKS tersebut merupakan lanjutan Nota Kesepahaman pada 28 Februari 2024 lalu.

Dalam sambutannya, Mahendra Siregar menekankan bahwa serangan siber merupakan ancaman besar bagi kepercayaan masyarakat pada industri keuangan. 

“Risiko terbesar adalah jika sektor keuangan kehilangan confidence dari masyarakat. OJK siap berkontribusi dalam pencegahan kejahatan siber," kata Mahendra.

Sementara Ivan Yustiavandana menekankan pentingnya sinergi ekstrim antarlembaga dalam menangani judi online yang dapat berdampak pada “damage future depression.”

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi keharusan agar sistem keuangan terhindar dari dampak negatif perjudian daring.

Senad, Nugroho Sulistyo Budi mengapresiasi kerja sama kolaboratif tersebut. 

"Tanpa dukungan kementerian dan lembaga, BSSN tidak akan mampu menangani serangan siber. Ini membutuhkan distribusi kelembagaan dan tanggung jawab agar keamanan terjaga,” kata Nugroho.

--- Guche Montero

Komentar