SELEBRITI Reka Ulang Prostitusi Artis Hadirkan Nikita Mirzani dan Puty Revita 13 Jan 2016 19:29
Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum para korban untuk meminta izin.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana menggelar reka ulang perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan tersangka F dan O yang melibatkan artis Nikita Mirzani serta Puty Revita. Reka ulang dimaksud akan digelar pekan depan.
"?Minggu depan kami akan reka ulang, ingin memastikan posisi-posisi para trafficker serta korban ada di mana saat itu," ujar Kepala Unit Human Trafficking Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/1)
Ari mengatakan, reka ulang itu akan menghadirkan Nikita dan Puty. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum para korban untuk meminta izin.
"Tapi kalau mereka tidak bisa ya kami pakai orang lain," kata Arie.
Muhammad Achyar, kuasa hukum Nikita, menuturkan, kliennya akan memenuhi permintaan penyidik tersebut. Hal itu perlu untuk memastikan fakta yang sebenarnya pada saat itu sekaligus menghindari rekayasa.
"Jangan sampai nanti apa yang direkaulang berbeda dengan apa yang dialami Nikita, atau malah direkayasa," kata Achyar.
---