POLITIK Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD NTT Periode 2024-2029, Fian Moa Mesi: Terima Kasih dan Mohon Dukungan 04 Sep 2024 19:05

"Tentu ini menjadi awal untuk kerja-kerja politik ke depan, termasuk berkolaborasi dan bermitra dengan pemerintah Provinsi dan teman-teman Komisi," kata Fian.
KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Kepala Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi mengambil sumpah dan janji terhadap 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur terpilih periode 2024-2029, pada Selasa (3/9/2024).
Sebelum acara pelantikan dn pengambilan sumpah, didahului dengan pembacaan laporan oleh Sekretaris DPRD NTT, Alfons Watu Raka, tentang pelaksanaan dan hasil kegiatan anggota DPRD pada masa sidang III tahun 2023-2024.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan salinan putusan Menteri Dalam Negeri oleh Sekretaris DPRD NTT tentang Surat Keputusan (SK) peresmian pemberhentian anggota DPRD NTT masa jabatan 2019-2024 dan SK peresmian dan pengangkatan anggota DPRD NTT masa jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah janji dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD NTT dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD NTT masa jabatan 2024-2029.
Usai pengambilan sumpah dan janji, 65 anggota dewan menerima hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD NTT.
Terima Kasih dan Mohon Dukungan
Usai resmi menjadi Anggota DPRD NTT periode 2024-2029, politisi NasDem, Oktafianus Moa Mesi, kepada media ini, Rabu (4/9/2024) menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat NTT, khususnya masyarakat Dapil NTT 5 (Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka) yang telah memberikan kepercayaan kepada pada Pileg 2024 lalu.
"Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada saya hingga sampai pada titik ini. Terima kasih untuk keluarga, segenap pengurus dan partai NasDem, tim, relawan, simpatisan dan segenap masyarakat atas kerja kerja-kerja politik dan dukungan kepada saya," ungkap Fian Moa Mesi.
Mantan Wakil Ketua DPRD Ende itu mengaku, apa yang dicapainya tak luput dari dukungan dan kontribusi berbagai pihak dengan caranya masing-masing.
"Kepercayaan ini tentu sebagai amanah dan tanggung jawab untuk memperjuangkan serta mewujudkan apa yang menjadi visi bersama selama masa-masa kampanye. Tentu ini menjadi awal untuk kerja-kerja politik ke depan, termasuk berkolaborasi dan bermitra dengan pemerintah Provinsi dan teman-teman Komisi," kata politisi NasDem yang akrab disapa Fian itu.
Fian menyakini bahwa jalan panggilan politik yang dilaluinya, baik ketika menjadi Anggota DPRD Ende selama tiga periode, merupakan bentuk campur tangan Tuhan dan tugas perutusan sebagai penyambung aspirasi rakyat di tingkat Provinsi.
"Tentu, saya tidak bisa berjuang dan berjalan sendiri. Saya selalu memohon dukungan dan doa dari segenap masyarakat agar saya mampu menjalani kepercayaan ini selama lima tahun ke depan, termasuk saran dan kritik konstruktif untuk kebaikan bersama. Terima kasih dan mohon dukungan," ungkap Ketua Pemuda Katolik Terpilih Komisariat Cabang Ende dan mantan Ketua GMNI Ende itu.
Berikut nama-nama anggota DPRD NTT masa jabatan 2024-2029:
Dapil NTT 1 (Kota Kupang):
1. Jonas Salean (Golkar)
2. Fernando JLO Seoares (Gerindra)
3. Filmon Laosana (PSI)
4. Christian Mboeik (NasDem)
5. Yuliana Adoe (PDIP)
6. Marselinus Ngganggus (PKB).
Dapil NTT 2 (Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua):
1. Yosef Lede (Gerindra)
2. Julius Uly (NasDem)
3. Nelson Obed Matara (PDIP)
4. Johan J Oematan (Golkar)
5. Simson Polin (PSI)
6. Winston Neil Rondo (Demokrat)
7. Junus Naisunis (PKB).
Dapil NTT 3 (Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya):
1. Dominikus AR Kaka (PDIP)
2. Kristen Samiyati Pati (NasDem)
3. Rambu Konda A Praing (PAN)
4. Stevanus Come Rihi (Gerindra)
5. Antonius D. Mahemba (Golkar)
6. Aloysius Malo Ladi (PKB)
7. Debora GA Lende (PSI)
8. Refafi Gah (Hanura)
9. Odylia Selati Kabra (Demokrat)
10. Yunus H Takandewa (PDIP).
Dapil NTT 4 (Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur):
1. Pata Vinsensius (PDIP)
2. Bonifasius Burhanus (Gerindra)
3. Jimur Siena Katrina (PAN)
4. Inosensius Fredy Mui (NasDem)
5. Simprosa Rianasari Gandut (Golkar)
6. Yohanes Rumat (PKB)
7. Bonifasius Jebarus (Demokrat)
8. Luisa RY Lana (Hanura)
9. Rusding (PKS)
10. Junaidin (PSI).
Dapil NTT 5 (Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka):
1. Roby Tulus (Golkar)
2. Patris Lali Wolo (PDIP)
3. Yadin Pua Rake (Gerindra)
4. Mercy Piwung (PKB)
5. Oktafianus Moa Mesi (NasDem)
6. Paulus Lobo (Perindo)
7. Leonardus Lelo (Demokrat)
8. Paul Nuwa Veto (Hanura)
9. Marianus Manis (PSI)
10. Kristoforus Loko (PAN)
11. Ambrosius Beda (Golkar).
Dapil NTT 6 (Flores Timur, Lembata, dan Alor):
1. Viktor Mado Watun (PDIP)
2. Syaiful Sengaji (PAN)
3. Soleman Bonefacius Gorang Mua (Gerindra)
4. Yohanes De Rosari (Golkar)
5. Ana Waha Kolin (PKB)
6. Alexander Take Ofong (NasDem)
7. Astria Blandina Gaidaka (Demokrat)
Dapil NTT 7 (Timor Tengah Utara, Malaka, dan Belu)
1. Benny Chandadinata (Gerindra)
2. Hironimus Tanaseib Banafanu (PDIP)
3. Agustinus Nahak (Golkar)
4. Klara Motu Loi (PKB)
5. Kasimirus Kolo (NasDem)
6. Simon Guido Seran (Demokrat)
7. Randi Agnisio Durhaman (PSI)
8. Agustinus Bria Seran (Gerindra).
Dapil NTT 8 (Kabupaten Timor Tengah Selatan):
1. Inche DP Sayuna (Golkar)
2. Emelia Julia Nomleni (PDIP)
3. Eduard Markus Lioe (Hanura)
4. Mateus Osorio Soares (Gerindra)
5. Obed Naitboho (NasDem)
6. Reny Marlina Un (Demokrat).
--- Guche Montero
Komentar