REGIONAL Sebarkan Informasi Palsu, Polda NTT Lacak Akun yang Catut Nama Kapolda NTT 14 Jul 2024 20:35
Kami akan mengusut pemilik akun TikTok tersebut dan beberapa akun media sosial yang turut menyebarkan juga diusut.
KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Sebuah postingan berbaur provokasi beredar di salah satu akun media sosial (TikTok) yang mengatasnamakan Kapolda Nusa Tenggara Timur akan ditindak secara tegas.
Pemilik akun TikTok @kapalterbangnews mengunggah video editan dari foto screenshot pada media online tvonenews.com.
Isi kutipan tersebut “Mahasiswa NTT Itu SDM Rendah Percuma Jauh-jauh Kuliah di Jakarta Tapi Moral tidak ada Hanya Taunya ‘Demo’ Ungkapnya,” dan caption “menurut anda gimana?”.
Dikutip dari sumber humas.polri.go.id, Informasi foto screenshot tersebut dimuat oleh media online tvonenews pada hari Jumat, 12 Juli 2024 pukul 10.34 WIB. Namun, setelah dilakukan penyelidikan terhadap media online tvonenews, berita tersebut tidak tersedia pada halaman berita tvonenews.
Postingan TikTok tersebut diunggah pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 10.30 WITA, dengan menggunakan hashtag #lyodraheavencalumscott dan #lyodraheaven, serta menggunakan backsound “Heaven” dari Calum Scott & Lyodra.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat dikonfirmasi pada Minggu (14/7/2024) menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut pemilik akun TikTok tersebut.
Selain itu, beberapa akun media sosial yang turut menyebarkan informasi palsu tersebut juga akan diusut.
“Postingan tersebut merupakan hoax yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk memprovokasi pihak Ormas Flobamora dan Aliansi Petir di Jakarta terkait aksi unras permasalahan kelulusan 11 catar Akpol dari Polda NTT yang minim putra daerah. Setelah kita croscek ke pihak tvonenews.com, mereka tidak pernah meliput hal tersebut. Untuk pembuat dan penyebar konten tersebut akan kita kejar sampai ketangkap,” tegas Kombes Pol. Ariasandy.
Polda NTT menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Penyebaran berita bohong dapat menimbulkan keresahan dan memicu konflik di tengah masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap upaya penyebaran hoax yang dapat merusak keharmonisan dan keamanan di NTT.
Dengan adanya langkah tegas dari Polda NTT, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Polda NTT akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah hukumnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.*
--- Hendrik Penu
Komentar