Breaking News

REGIONAL Sinergi Berantas TPPO dan PMI Ilegal Bersama KP2MI, Gubernur dan Seluruh Kepala Daerah se-NTT Gelar Deklarasi 08 Aug 2025 00:01

Article image
Gubernur Melki dan Kepala Daerah se-NTT Deklarasi Cegah TPPO dan PMI Ilegal. (Foto: Dok. Biro Adpim)
Gubernur menginginkan agar setiap warga NTT yang pergi ke luar negeri dan bekerja di sana, sudah mempersiapkan diri dan difasilitasi secara baik (prosedural).

KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Irjen Pol. Dwiyono, S.I.K., M.Si serta para Bupati/Walikota se-NTT dan juga jajaran Forkopimda lingkup Pemprov NTT, menggelar Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu (6/8/2025).

Deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama jajaran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi meningkatkan pencegahan dan pemberantasan TPPO dan PMI ilegal.

Gubernur Melki Laka Lena menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk edukasi bagi setiap elemen masyarakat, pengawasan oleh lembaga keagamaan dan mitra lainnya, serta keterlibatan seluruh pihak dalam mencegah terjadinya TPPO dan pengiriman pekerja migran secara ilegal yang saat ini masih riskan terjadi di NTT.

"Komitmen bersama dari pemerintah, aparat hukum, lembaga pendidikan, LSM, media, serta lembaga keagamaan dan mitra lainnya, sangat diperlukan untuk memastikan keberangkatan PMI yang legal dan terlindungi dari bahaya TPPO,” kata Gubernur Melki. 

Gubernur menginginkan agar setiap warga NTT yang pergi ke luar negeri dan bekerja di sana, sudah mempersiapkan diri dan difasilitasi secara baik (prosedural). 

"Para pekerja harus punya keterampilan dan berdaya saing, memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan daerah/negara yang akan ditempati, mempunyai dokumen yang resmi dan yang terpenting adakah betul-betul mendapatkan perlindungan semasa bekerja sampai dengan pulang. Kita pastikan semua PMI betul-betul sudah memenuhi standar yang dibutuhkan, terlindungi, dan siap bekerja," kata Gubernur mengingatkan. 

”Kita juga sudah membentuk gugus tugas pencegahan TPPO hingga ke tingkat desa, penguatan sistem informasi dan layanan pengaduan, diseminasi informasi dan edukasi,” lanjutnya.

Gubernur Melki juga menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan keluarga untuk saling melindungi dari sindikat TPPO.

”Saya mengajak kita semua untuk waspada terhadap TPPO dan penempatan pekerjaan migran ilegal yang sangat membahayakan anak-anak kita yang bekerja di luar negeri," ujar Gubernur. 

Gubernur mengingatkan bahwa harus ada pencegahan dini dengan melaporkan setiap dugaan TPPO yang diketahui kepada pihak berwajib. 

"Kita juga perlu memperkuat peran keluarga dan komunitas dalam melindungi anggota keluarga dan tetangga kita dari rayuan sindikat TPPO serta meningkatkan relasi antar lembaga dari pusat, provinsi, kabupaten, kota hingga tingkat desa,” kata Gubernur.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal KP2MI, Irjen Pol. Dwiyono, S.I.K., M.Si, menekankan pentingnya membangun Pusat Migran Terpadu untuk memfasilitasi pelatihan, kesehatan, pembuatan paspor, dan pengawasan keberangkatan PMI demi menjamin keberangkatan prosedural dan aman.

”TKI harus memiliki pelatihan keterampilan, kemampuan bahasa, serta kontrak kerja yang jelas agar terlindungi dari sindikat penipuan dan perdagangan orang,” kata Dwiyono.

Dwiyono berkomitmen, KP2MI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam upaya pemberantasan PMI ilegal dan pencegahan TPPO.

”Diharapkan dengan perlindungan PMI, akan mampu membantu pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, serta meningkatkan angka pekerja yang bekerja secara formal dan aman," harap Dwiyono.

--- Guche Montero

Komentar