Breaking News

OPINI Tantangan Dunia: Mencegah Agar Bumi Tidak Semakin Panas 12 Jun 2023 15:00

Article image
Kesadaran publik yang harus dibangunkan saat ini adalah kesadaran akan “global warming”, bumi yang kian panas akibat suhu bumi yang terus meningkat.

Oleh Primus Dorimulu

Kemarau panjang, bumi makin panas, dan perubahan iklim yang ekstrem bukan isu baru. Ojo kagetan.

Sejak tahun 2000, PBB sudah meluncurkan MDGs dan pada tahun 2015 dilanjutkan dg SDGs. Ditargetkan agar kenaikan suhu bumi tidak melebihi 1,5% dalam seabad dihitung sejak 2000. Saat ini, suhu bumi sudah naik hampir 1%!

Indonesia ikut dalam MDGs dan SDGs serta menandatangani Paris Agreement 2015.

Sejak Paris Agreement 2015, banyak konferensi tentang iklim —Conference of the Parties—yang diselenggarakan oleh para pemimpin dunia di forum PBB. Indonesia merespons Paris Agreement lewat Nationally Determined Contribution atau NDC, yakni Dokumen Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional. Dokumen ini memuat komitmen dan aksi iklim sebuah negara yang dikomunikasikan kepada dunia melalui United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Dalam dokumen NDC, Indonesia menetapkan target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRC) tahun 2030 sebesar 29% tanpa syarat, business as usual atau hanya dengan usaha sendiri dan 41% bersyarat atau dengan dukungan internasional yang memada pada tahun 2030.

Target NDC diharapkan mampu merangsang pengembangan investasi hijau di Indonesia. Target tanpa syarat secara nasional dapat tercapai melalui penurunan GRK sebanyak 17,2% pada sektor kehutanan, 11% pada sektor energi, 0,32% pada sektor pertanian, 0,10% pada sektor industri, dan 0,38% pada sektor limbah.

Di level dunia, terjadi akselerasi gerakan penurunan GRK. Pada COP-26 November 2021, para pemimpin dunia menegaskan pentingnya “pendanaan iklim” untuk mencapai “net zero emissions” secara global tahun 2050!

Uni Eropa menggulirkan “Border Carbon Arrangement, yakni pengenaan pajak impor untuk semua mata barang yang mengandung emisi karbon. Besaran tarif pajak dikenakan sesuai emisi yang dihasilkan oleh setiap mata barang.

Dalam beberapa tahun terakhir, para pemimpin dunia menggulirkan isu “Carbon Pricing”, yakni pemberian harga atas emisi GRK guna mengurangi emisi GRK, mendorong investasi hijau, mengatasi pembiayaan perubahan iklim, menjunjung keadilan atau “fairness”, dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

Instrumen Carbon Pricing terdiri dari atas perdagangan izin emisi, offset emisi, pungutan atas karbon, dan pemnayaran berbasis hasil.

Isi paling mutakhir adalah penerapan ESG —environment, social, and governance— dan ESG Funds, yakni pendanaan yang memperhatikan penerapan ESG oleh korporasi.

Bahaya yang paling ditakutkan saat ini bukanlah pandemi Covid-19, melainkan bumi yang kian “lelah”. Bumi yang dieksploitasi berlebihan, sehingga terjadi imbalance atau ketidakseimbangan. Bumi yang “sakit” karena ulah manusia yang rakus: lebih banyak mengambil daripada memberi. “Take, make, and waste!” Begitulah prinsip manusia selama ini yang menerapkan ekonomi linier.

Pandemi Covid-19 membetot kesadaran kita untuk mewujudkan kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera di masa akan datang. Pandemi ditengarai merupakan reaksi atau perlawanan dari bumi yang lelah dan sakit. Pandemi membuka mata kita untuk menerapkan ekonomi sirkular, yakni ekonomi yang mengedepankan tiga pendekatan, yakni “reduce, reuse and recycle”. Reduce artinya meminimalkan penggunakan sumber daya alam. Reuse artinya memaksimalkan penggunaan kembali produk yang sudah dipakai. Dan recycle artinya mengolah produk yang sudah digunakan menjadi produk bernilai tambah tinggi.

Kesadaran publik yang harus dibangunkan saat ini adalah kesadaran akan “global warming”, bumi yang kian panas akibat suhu bumi yang terus meningkat. Suhu bumi meningkat akibat emisi karbon yang terus meningkat. Dampak buruk yang sudah kita alami adalah iklim yang kian ekstrem. Cerah hujan yang tinggi dan terjadinya bencana banjir dan longsor.

Merespons bumi yang lelah dan sakit, pemerintah dan dunia usaha kini berlomba menerapkan prinsip ESG: enviromental, social, and governance. Masyarakat juga didorong untuk menerapkan ESG, sebuah langkah konkret untuk mewujudkan tujuan dalam SDGs atau Sustainable Development Goals. SDGs merupakan inisiatif global yang bertujuan menciptakan kehidupan manusia yang lebih baik, dalam aspek sosial dan ekonomi, serta dapat bersinergi dengan lingkungan.

Saat ini, penerapan ESG menjadi kewajiban pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Perusahaan yang abai menerapkan ESG akan dijauhi konsumen. Perusahaan terbuka yang tidak menjalankan ESG akan ditinggalkan invesor publik. Ke depan, tuntutan terhadap penerapan ESG akan semakin besar.

 

Penulis adalah wartawan senior

Komentar