REGIONAL Primus Dorimulu Tanggapi Pj Bupati Nagekeo 09 Jul 2024 08:17
PJ Bupati Nagekeo Raymond Nggajo (selanjutnya saya sebut PJ) juga ada dalam spotlight atau sorotan publik.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Pada 6 Juli 2024, media ini menurunkan surat terbuka Pj Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo berjudul "Penjabat Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo, ST, MSi Menjawab Fitnah dan Informasi Sesat." Kali ini, Redaksi menurunkan jawaban atas surat terbuka yang ditulis wartawan senior Primus Dorimulu yang kami beri judul "Primus Dorimulu Menanggapi Pj Bupati Nagekeo".
Berikut ini jawaban lengkap Primus Dorimulu:
Pejabat publik seperti orang yang berada di akuarium. Mereka menjadi “spotlight” atau perhatian publik. PJ Bupati Nagekeo Raymond Nggajo (selanjutnya saya sebut PJ) juga ada dalam spotlight atau sorotan publik.
Saya akan membedah satu per satu poin yang disampaikan PJ sebagai pejabat publik, bukan beliau sebagai pribadi. Saya berusaha objektif, menghindari pembahasan yang personal. Karena diskusi ini semata urusan publik, bukan urusan privat.
1. PJ menulis:
“…Pemeintah sedang mengupayakan pembangunan bandara sesuai aturan, bukan asal memutuskan, krn setiap keputusan ada konsekwensi nya. Jadi jangan diperdebatkan terkait proses rencana pembangunan bandara yg sedang diupayakan tsb,…”
Tanggapan saya:
a. Pembangunan bandara sudah lama direncanakan, mulai dari penlok 1 hingga penlok 2.
b. Perpindahan dari penlok 1 ke penlok 2 terjadi karena penlok 1 tidak bisa dieksekusi. Penlok 1 berada di atas tanah TNI. Lobi sudah lengkap. TNI tidak mengizinkan tanahnya dijadikan bandara.
c. Hingga saat ini, PJ belum bisa menunjukkan bahwa TNI sudah menyetujui lahan penlok 1 untuk dijadikan bandara. PJ seperti tidak mau tahu bahwa penlok 2 sudah berjalan, tinggal dilanjutkan.
d. Jangan melarang rakyat berdebat tentang isu yang menurut mereka belum jelas. Debat dan diskursus adalah bagian dar? hak demokrasi setiap WNI.
2. PJ menulis:
“…biarkan Pemerintah melakukan sesuai tugasnya dan yang akan dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme aturan yang berlaku.”
Tanggapan saya:
Tidak ada yang melarang PJ bekerja. Silakan bekerja hingga akhir jabatan. Tapi, PJ jangan melarang publik berdiskusi dan memberikan kritik.
3. PJ menulis:
“Klo memang kami tdk bisa mewujudkan hal ini, kami harapkan nanti pimpinan selanjutnya akan mencari caranya sendiri utk menyelesaikan.”
Tanggapan saya:
a. Sudah bisa dipastikan PJ melakukan deadlock atau menempuh jalan buntu. Karena lahan TNI di penlok 1 tidak bisa dieksekusi. Janganlah menipu rakyat dengan seremoni pertemuan dengan para pejabat.
b. Pimpinan selanjutnya, yakni bupati periode 2024-2029, sudah pasti mencari penyelesian tanpa perlu diimbau oleh PJ. Apalagi pemimpin 2024-2029 adalah bupati pilihan rakyat, bukan PJ yang ditunjuk Mendagri. Mereka, bupati dan wakil bupati, pasti berusaha untuk merealisasikan janji politik mereka.
2. PJ menulis:
“Kondisi saat ini kami Sedang mengupayakan dg apa yang sdh kami pelajari, kaji dari semua aspek dan selanjutnya kami pemerintah akan mengambil langkah terbaik dengan segala upaya2 yg sedang kami lakukan utk mewujudkan harapan semua masyarakat. Kami dari hati yg dalam memahami harapan masyarakat, kami sdh lakukan dg hati utk terwujudnya harapan tersebut.”
Tanggapan saya:
a. Pemda Nagekeo sudah lama membuat perencanaan pembangunan bandara dan kini sudah sampai pada tahap pelaksanaan dari rencana itu. Mengapa PJ membuang-buang waktu dengan pengkajian ulang? PJ memperlakukan Nagekeo seperti sebuah kabupaten baru yang semuanya dimulai dari nol. Ini sebuah kesalahan serius. Ada Indikasi kuat, PJ menihilkan semua yang sudah dibangun pemimpin sebelumnya.
b Bekerja dengan hati bukan hanya PJ. Bupati dan wakil bupati sebelumnya juga bekerja dengan hati. Jangan berlebihan, merasa diri lebih baik dari pemimpin sebelumnya.
3. PJ menulis:
“Mhn doa dari semua masyarakat agar upaya yang dilakukan kami pemerintah bisa diterima oleh pusat dengan langkah komunikasi yg kami lakukan agar Pusat yang memiliki kewenangan secara administrasi dan kebijakan serta kewenangan anggaran dapat merestui semua harapan masyarakat Nagekeo.
Mohon masyarakat/keluarga besarku menunggu bagaimana hasilnya dan kita doakan yang terbaik, intinya kita semua sangat mengharapkan kehadiran BANDARA di Nagekeo.”
Tanggapan saya:
a. Masyarakat Nagekeo adalah masyarakat agamis. Mereka pasti mendoakan yang terbaik, khususnya sebuah bandara.
b. Masyarakat sedikit-banyaknya memahmi kewenangan pusat.
c. Masyarakat mengharapkan bandara, tapi mereka tidak suka ditipu dengan pencitraan.
4. PJ menulis:
“Niat tulus kita utk rencana pembangunan bandara ini JANGAN dibawa ke RANA POLITIK.”
Tanggapan saya:
a. Niat tulus tak cukup diujarkan, tapi dinyatakan dalam tindakan.
b. PJ adalah pejabat yang ditunjuk pusat, bukan dipilih rakyat. PJ adalah PNS, bukan politisi. Tapi, posisi sebagai penjabat kepala daerah (PKD) menyebabkan PJ memiliki kewenangan politik. “PNS dalam status dan kedudukannya sebagai aparatur sipil negara adalah pejabat karier (career appointee) yang lazimnya menduduki jabatan berdasarkan jenjang karier, profesionalisme, dan sistem merit birokrasi. Sementara PKD karena kedudukannya sebagai kepala daerah otonom adalah pejabat politik (political appointee) yang memiliki kewenangan politik dan pemerintahan di daerah.”
c. Diskusi bandara tak bisa lepas dari masalah politik, karena pemindahan dar? penlok 2 ke penlok 1 yang dilakukan PJ lebih sebagai keputusan politik, bukan keputusan profesional berdasarkan pertimbangan teknis.
d. Kedekatan PJ dengan Ketua DPRD Nagekeo memunculkan penilaian bahwa PJ sudah masuk dalam permainan politik.
e. Mendagri Tito Karnavian pernah menegaskan, penjabat kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah. PJ jangan memanfaatkan jabatan PJ sebagai jabatan politik praktis. "Kalau ingin berpolitik silahkan Anda ajukan surat pengunduran diri Anda dari PJ Kepala Daerah. Kami akan segera memprosesnya dengan cepat," tegas Tito. (Baca link ini: https://www.rri.co.id/daerah/609772/mendagri-ingatkan-pj-kepala-daerah-tak-terlibat-politik-praktis)
5. PJ menulis:
“Apa yang saya lakukan, selama ditugaskan di Nagekeo, krn sebagai birokrasi murni saya punya pengalaman di pusat, saya paham cara kerja birokrasi, sehingga ada hal yg belum sesuai saya WAJIB meluruskan SESUAI ATURAN, karena saya datang utk kerja.”
Tanggapan saya:
a. PJ memiliki kewenangan politik, tapi dilarang keras berpolitik praktis. Ada indikasi kuat PJ berpihak pada calon yang sejak Januari 2024 menempel ketat padanya.
b. Berbagai kebijakan yang diambil, saya berkesimpulan, PJ tidak paham birokrasi daerah. Pak Kosmas Damianus Lana, kini Selda NTT, pernah menjadi PJ Bupati Nagekeo. Selama 2018, Nagekeo tenang dan sejak, tidak gaduh seperti era Pak Raymond. Mengapa? Pak Kosmas paham birokrasi pemerintah daerah. Birokrasi Kementerian tidak sama 100% dengan birokrasi pemerintah daerah.
c. PJ boleh bilang dirinya datang untuk bekerja. Fakta, PJ lebih banyak omon-omon dan bolak-balik Mbay-Kupang-Jakarta. Biaya perjalanan dinas bupati yang untuk setahun sudah dihabiskan dalam tempo setengah tahun.
5. PJ menulis:
“Saya menerima tugas ini bukan karena jabatan dan mencari keuntungan utk peribadi atau keluarga saya, tapi sejujurnya keterpanggilan sebagai putra daerah. Sebagai wujud dari tanggung jawab saya menerima tugas tsb saya HARUS BEKERJA PROFESIONAL, yang salah saya katakan salah dan yg benar saya katakan benar. Untuk hal-hal yang menjadi tanggung jawab pimpinan terhadap tugas-tugas yg belum diselesaikan sebelumnya WAJIB HUKUM utk diselesaikan dengan cara yang benar dan bisa dipertanggung jawabkan.”
Tanggapan saya:
a. PJ sudah menerima penugasan dari pusat adalah fakta. Tapi, bahwa PJ terpanggil untuk membangun daerah? Ya, sabar dulu! Kalau itu, ya, PJ perlu ikut Pilkada. Ikut bertarung dengan calon lain, menyampaikan Visi, Misi, dan Program, kampanye agar dipilih rakyat. Jangan tanggung.
b. Jabatan PJ adalah hasil pemberian, bukan hasil perjuangan. Bahwa PJ memenuhi syarat untuk dipilih, ya! Tapi, bahwa PJ punya panggilan untuk membangun daerah saya ragu.
c. Pemda sudah punya mekanisme. Ikuti saja, jangan buat improvisasi yang aneh-aneh. Misalnya, memilih kepada dinas tanpa melewati proses lelang. Reformasi birokrasi sudah berjalan dalam lima tahun terakhir
6. PJ menulis:
“Saya Melakukan ini murni untuk daerah Nagekeo tidak ada pengaruh pihak lain kepada saya. Terkait penugasan saya ke Jakarta; bukan tampa alasan tapi memang kewajiban seorang pimpinan hadir berdasarkan undangan resmi BUKAN MENGADA2, saya ke Jakarta menghadiri satu undangan tapi saya manfaatkan waktu utk komunikasi dg K/L terkadang sampai 2-3 K/L.”
Tanggapan saya:
a. Pertemuan dengan pejabat di sejumlah Kementerian lebih sebagai pembenaran untuk bisa bolak-balik Jakarta. Hasilnya, nol buat Nagekeo.
b. Gara-gara terlalu sering ke Jakarta, tugas pokok terbaikan. Hingga akhir semester I 2024, penyerapan anggaran baru 10%. Belanja modal dan belanja barang belum dilakukan lelang. Para kepala desa mengeluhkan dana yang belum turun. Masih hanyak lagi pekerjaan rumah yang terabaikan.
7. PJ menulis:
“Saya tidak hanya tinggal diam di hotel atau rumah saya atau CARI HIBURAN seperti yg disangkakan.”
Tanggapan saya:
Tidak ada yang bilang PJ mencari hiburan. Jangan baper, Yang dikritik adalah terlalu sering PJ ke Jakarta untuk sesuatu yang tidak jelas selain foto-foto pertemuan.
8. PJ menulis:
“ Saya sadar daerah kita sudah miskin saya benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk hal yang berguna bagi daerah, karena saya sadar Pembangunan di Nagekeo SANGAT TERGANTUNG PADA ANGGARAN DARI PUSAT. Pada tahun anggaran 2023 kurang lebih ketergantungan anggaran pusat sebesar 98%, kalau ada yang tidak percaya saya akan buka data, silakan datang diskusi dengan saya, hal ini bisa saya pertanggungjawabkan dan saya tidak menyebar hoax.”
Tanggapan saya:
a. Rakyat kita miskin bukan fakta baru.
b. Sekitar 98% APBD berasal dari dana transfer dari pusat, APBN bukan hal baru. It has become public knowledge. Bahwa 98% APBD berasal dari pusat tak perlu PJ pertanggungjawabkan.
c. Siapa yang bilang PJ menyebar hoaks? Kalau PJ merasa diri menyebar hoaks itu soal lain.
8. PJ menulis:
“Klo seorang pemimpin tidak melakukan komunikasi ke Pusat dan hanya tinggal di mbay utk memantau belanja modal atau pengadaan barang dan jasa yang merupakan pekerjaan teknis yang menjadi tugas SEKDA dan Pimpinan OPD, maka Nagekeo hanya mengelola anggaran wajib dan anggaran yang bersumber dari PAD yang hanya sebesar 35M utk mengatasi begitu banyak masalah yang dihadapi Nagekeo.”
Tanggapan saya:
a. APBD 2024 sudah dianggarkan. Pusat sudah mengalokasikan dana transfer ke daerah. Tugas PJ adalah mengeksekusi dana yang sudah dialokasikan itu.
b. Mengeksekusi anggaran harus ada arahan yang jelas dar? PJ. Meski sudah ada mekanisme, PJ harus “hands on” untuk menggerakkan roda pemerintahan.
c. Tupoksi seorang PJ cukup membereskan tanggung jawab Pemda tahun ini. Biarlah anggaran untuk tahun 2024-2029 hingga 2045 diurus oleh bupati dan wakil bupati pilihan rakyat lewat Pilkada.
d. Rendahnya PAD Nagekeo sudah dipahami. Pemimpin tak bisa bim-salabim menaikkan PAD. Data pusat menunjukkan, lenbih dar? 95% APBD Kabupaten di Indonesia berasal dari APBN atau dana pusat.
9. PJ menulis:
“Mohon Saudara/Saudari ku jangan menghakimi orang tampa pemahaman yg benar dan data yang jelas serta hanya cuman mendapat informasi yang salah. Jangan menganggap apa yang orang lain lakukan semua salah, yang benar hanya dilakukan oleh kelompok kita, itu pikiran yang SANGAT MENYESATKAN. “
Tanggapan saya:
a. Kami mengritik berdasarkan informasi yang kami peroleh. Silakan dibantah dengan data.
b. Sebaiknya, semua kebijakan dikomunikasikan ke publik disampaikan lewat pers. Harus ada jumpa pers. Pertanyaan: sejak Januari 2024, berapa kali PJ menggelar jumpa pers? Jumpa pers sangat penting agar di ajang itu, PJ bisa menerima dan menjawab berbagai pertanyaan kritis dar? wartawan yang sudah memahami isu-isu di Nagekeo.
c. Tidak ada pihak yang mengatakan bahwa hanya pendapat mereka saja yang benar.
d. Menyebutkan pendapat pihak yang mengritik kebijakan PJ sebagai “SANGAT MENYESATKAN” dengan huruf kapital semuanya adalah sebuah penilaian berlebihan. Itu perasaan PJ saja.
10. PJ menulis:
“Perlu Saya sampaikan bahwa karir saya bukan di Nagekeo tapi di pusat. Nagekeo tempat saya membaktikan diri utk keluarga saya di Nagekeo walaupun hanya sesaat dan saya tdk ada niat sedikitpun mau menyusahkan keluarga besar saya di Nagekeo.
Tanggapan saya:
a. Tidak ada poin di sini. Orang kita tahu, PJ adalah PNS di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
b. Niat tercemin dalam kebijakan dan sepak terjang PJ sehari-hari.
11. PJ menulis:
“Sebagai bukti coba di cek di kantor apa pernah saya bermain proyek dan meminta honor yg macam2. Malahan saya merasa sedih lihat saudara-saudara saya yang hanya tergantung pada gaji tidak ada tunjangan... Saya sdh merasa syukur dg gaji dan tunjangan saya yg selama ini saya terima dari MARVES bukan dari NAGEKEO. “
Tanggapan saya:
a. Tak ada poin di sini.
b. Siapa yang menuduh PJ main proyek? Perasaan PJ saja.
c. Sedih melihat PNS tanpa tunjangan adalah sebuah perasaan yang positif. Kami apresiasi. Tapi, sesusah-susahnya PNS jauh lebih susah rakyat kita miskin.
d. Kami menunggu realisasi janji PJ untuk memberikan TPP kepada pegawai paling rendah di Kabupaten Nagekeo. Janji harus diupayakan untuk direalisasikan. Jika tidak bisa direalisasikan, silakan dijelaskan ke publik.
11. PJ menulis:
“Saya di Nagekeo hanya operasional yg menjadi hak sebagai Penjabat, tapi saya tdk menyesal dan saya tetap bersyukur.”
Tanggapan saya:
S?kap yang bagus. Kita harus selalu bersyukur dalam situasi apa pun.
12. PJ menulis:
“Saya bukan merasa suci tapi saya sdh di didik dari keluarga saya utk tidak sentuh dengan urusan2 proyek... Saya sangat sedih Klo ada yg mengusik dan memfitnah niat baik saya dengan proyek2. Jangan bawa2 kebisaan orang lain utk menilai saya. Orang tua (Bapak dan Mama) serta keluarga besar saya sdh mengajarkan saya tentang nilai kehidupan *ko ata ko ata, ko kita ko kita sejak kami kecil dan saat saya tinggalkan rumah pergi merantau, diingatkan lagi oleh ibunda tercinta.”
Tanggapan saya:
a. Tak ada yang memfitnah seperti itu. Tunjukkan. Jangan playing victim.
b. Semua orang tua kita memberikan pendidikan yang baik.
12. PJ menulis:
“Kehadiran saya di Nagekeo dengan hati yg tulus utk membangun daerah, bukan urusan politik. Saya ditunjuk bukan dipilih jadi saya akan mempertanggungjawabkan apa yg saya lakukan kepada pimpinan yg menunjuk saya hadir di Nagekeo. “
Tanggapan saya:
a. Masih teras bicara hati yang tulus.
b. Benar, PJ bertanggung jawab kepada Pusat yang mengangkat, bukan kepada rakyat Nagekeo yang selama setahun dipimpin oleh PJ.
13. OJ menulis:
“Birokrasi yg diutamakan KINERJA bukan KEDEKATAN, jangan merusak birokrasi dg kerja2 politik. Biarkan birokrasi melaksanakan tugasnya utk melayani masyarakat, Birokrasi sudah ada aturannya, MELARANG setiap ASN utk ikut POLITIK PRAKTIS, sehingga didalam melaksnakan program tidak membawa kepentingan Politik. Birokrasi melayani semua masyarakat bukan hanya utk kelompok2 tertentu.”
Tanggapan saya: PJ harus bukt?kan itu. Jangan cuma di bibir.
14. PJ menulis:
Mohon kedepankan pikiran jernih dengan hati yg tulus bukan hanya mengejar ambisi kekuasaan semata, sehingga kita bisa membangun Nageko yg maju dan beradab. Tks banyak????
Tanggapan saya:
a. Masih bicara hati yang tulus. Sekali lagi saya jelaskan, piikiran jernih dan hati yang tulus itu terlihat dalam kebijakan dan sepak terjang PJ. PJ ada di spotliht, semua orang menilai, termasuk saya.
b. PJ mengakui “mengejar ambisi”, meski bukan ambisi semata. Selamat mengejar ambisi kekuasaan itu, tapi sebagai PJ hendaknya memprioritaskan tugas utama. Jadilah penjabat yang netral, menjaga jarak dengan politisi yang hendak menjadi paslon.
c. Kita sama-sama membangun Nagekeo dengan cara kita masing-masing. PJ memimpin Nagekeo, tugas saya mengkritisi dengan fakta dan niat suci.
PJ berkali-kali menyebut “hati yang tulus”. Terimalah kritik kami dengan hati yang tulus demi Nagekeo tercinta.
Mohon ma’af jika tidak berkenan.
Salam “To’o jogho, waga sama”. ***
--- Simon Leya
Komentar