KEUANGAN Industri Asuransi Jiwa Catat Awal Positif di Kuartal I-2025, Premi Terkumpul Rp47,45 Triliun 05 Jun 2025 11:02

“Pendapatan premi industri tumbuh 3,2% (yoy) menjadi Rp47,45 triliun pada kuartal I-2025. Ini merupakan awal yang baik untuk menghadapi tahun dengan lebih optimistis...”
JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Industri asuransi jiwa mengawali tahun 2025 dengan kinerja yang menjanjikan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, sepanjang Januari hingga Maret 2025, sektor ini berhasil mencetak pertumbuhan positif di tengah tantangan ekonomi nasional dan global.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyatakan bahwa tren positif tersebut mencerminkan daya tahan industri dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya proteksi jangka panjang.
“Pendapatan premi industri tumbuh 3,2% (yoy) menjadi Rp47,45 triliun pada kuartal I-2025. Ini merupakan awal yang baik untuk menghadapi tahun dengan lebih optimistis,” ujar Budi dalam konferensi pers, Rabu (4/6).
Pertumbuhan ini ditopang oleh premi lanjutan yang meningkat signifikan, mencapai Rp20,94 triliun atau naik 8,24% dibandingkan periode sama tahun lalu. Produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pasar dengan kontribusi 65,24% dari total premi, naik 15,64% menjadi Rp30,95 triliun.
“Peningkatan premi lanjutan mencerminkan kesadaran masyarakat yang kian tinggi akan pentingnya perlindungan berkelanjutan. Ini juga terlihat dari bertambahnya jumlah tertanggung,” jelas Budi.
Hingga akhir Maret 2025, jumlah tertanggung individu mencapai 21,97 juta orang, naik 11,69%, sementara peserta asuransi kumpulan bertambah menjadi 75,89 juta orang atau naik 22,24%. Pertumbuhan ini turut didorong oleh peningkatan indeks literasi dan inklusi asuransi yang masing-masing mencapai 45,45 poin dan 28,5 poin.
Penurunan Klaim Kesehatan
Meski pendapatan meningkat, industri tetap menjaga komitmennya terhadap pembayaran klaim. Menurut Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Karin Zulkarnaen, total klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp38,16 triliun kepada 3,74 juta penerima manfaat.
“Angka ini turun 11,14% secara tahunan, terutama karena penurunan pada klaim partial withdrawal dan surrender, masing-masing sebesar Rp3,72 triliun dan Rp1,92 triliun,” ujar Karin.
Yang menarik, untuk pertama kalinya dalam dua tahun terakhir, klaim asuransi kesehatan mencatatkan penurunan 2,24% menjadi Rp5,83 triliun.
“Meskipun menurun, kami terus memantau tren klaim kesehatan. Kami berharap, reformasi sistem kesehatan dan regulasi terbaru dapat membantu mengendalikan inflasi biaya kesehatan,” tambahnya.
Karin juga menyoroti implementasi SEOJK No.7/SEOJK.05/2025 yang akan berlaku pada 1 Januari 2026. Regulasi ini mewajibkan penyesuaian produk asuransi kesehatan, termasuk penerapan sistem co-payment sebesar 10% dari biaya pengobatan.
“Skema ini bertujuan mendorong tanggung jawab bersama antara nasabah dan penyedia layanan untuk menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang lebih efisien dan berkelanjutan,” ujar Karin.
SBN Jadi Andalan
Di tengah fluktuasi pasar, industri asuransi jiwa tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi. Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI, Simon Imanto, menyebut total aset industri per Maret 2025 sebesar Rp616,94 triliun, sedikit terkoreksi 0,64%.
Instrumen saham dan reksa dana mengalami tekanan, namun penempatan dana pada Surat Berharga Negara (SBN) meningkat, mencerminkan dukungan industri terhadap pembiayaan negara.
Komposisi Investasi Kuartal I-2025:
- SBN: Naik 12,94% menjadi Rp214,23 triliun (39,64% dari total investasi)
- Saham: Turun 19,04% menjadi Rp119,79 triliun (22,14%)
- Reksa Dana: Turun 10,54% menjadi Rp65,79 triliun (12,24%)
- Sukuk Korporasi: Naik 12,34% menjadi Rp51,67 triliun (9,6%)
- Deposito: Turun 7,94% menjadi Rp36,43 triliun (6,76%)
“Konsistensi penempatan di SBN menegaskan komitmen industri terhadap stabilitas ekonomi nasional serta kesesuaian dengan regulasi OJK yang menekankan prinsip keberlanjutan dan mitigasi risiko,” ujar Simon.
Edukasi dan Komunikasi Jadi Kunci
Menutup laporannya, Budi Tampubolon menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara industri dan nasabah, terutama dalam menghadapi dinamika pasar.
“Asuransi jiwa adalah kontrak jangka panjang. Oleh karena itu, edukasi pemegang polis sangat krusial agar mereka memahami strategi investasi yang berorientasi pada perlindungan dan tidak panik menghadapi fluktuasi jangka pendek,” tandasnya. ***
--- Sandy Javia
Komentar