Breaking News

INTERNASIONAL China Kembali Usir Kapal Perang AS dari Laut China Selatan 28 May 2018 10:05

Article image
Peta kawasan sengketa di Laut China Selatan. (Sumber: getty image)
Sementara itu, otoritas AS menyebutkan, tidak ada provokasi apapun yang dilakukan oleh dua kapal perangnya di perairan yang masih termasuk zona bebas pelayaran.

BEIJING, IndonesiaSatu.co – Kementerian Pertahanan China mengatakan, pihaknya kembali mengirim kapal perang untuk mengusir dua kapal Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) yang berlayar di perairan Laut China Selatan.

Dua kapal AS tersebut, yakni USS Higgins (kapal perusak) dan USS Anitetam (kapal penjelajah), diberitakan melintas sekitar 12 mil laut dari kepulauan Paracel, di lepas pantai Vietnam.

Dikutip dari Huffingtonpost.de, Senin (28/5/2018), China menilai langkah AS melanggar kedaulatan di perairan yang diklaim menjadi wilayahnya dan karena itu harus diusir.

"China perlu mendekati kapal-kapal perang AS dan memperingatkan mereka untuk menjauhi perairan di sekitar Paracel," demikian salah satu pernyataan di situs Kementerian Pertahanan Nasional China seperti beredar di sejumlah media, Senin (28/5/2018).

Sementara itu, otoritas AS menyebutkan, tidak ada provokasi apapun yang dilakukan oleh dua kapal perangnya di perairan yang masih termasuk zona bebas pelayaran.

Di era Obama AS jadwal pelayaran kapal-kapal perangnya di Laut China Selatan sempat dikurangi, namun kembali ditingkatkan di masa Donald Trump. Hal tersebut kerap memicu reaksi negatif China di kawasan sengketa itu.

Amerika Serikat tetap pada prinsipnya bahwa semua kapal dan armada militernya bebas melintasi perairan mana pun yang disahkan oleh hukum internasional, termasuk di Laut China Selatan.

Sedangkan China menilai AS melakukan pelanggaran kedaulatan wilayah negara sesuai Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut. China mengklaim, dua kapal AS melintas dalam jarak 12 mil laut dari kepulauannya, dan itu merupakan pelanggaran serius.

China juga memastikan akan terus memperkuat sistem dan fasilitas militernya untuk mengamankan wilayahnya di Laut China Selatan, meski masih terus disengketakan oleh beberapa negara di sekitar perairan tersebut.

Washington mengecam Beijing yang dianggap melanggar komitmen Presiden China Xi Jinping pada tahun 2015 bahwa China tidak akan menempatkan sistem dan membangun fasilitas militer di periaran yang disengketakan itu.

Sejauh ini, Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly di Laut China Selatan diklaim juga antara lain oleh Vietnam, Filipina, Taiwan, sebagai wilayah kedaulatannya.

--- Rikard Mosa Dhae