Breaking News

INTERNASIONAL Mayoritas Warga AS Ingin Presiden Trump Dimakzulkan 10 Apr 2026 17:21

Article image
Warga AS saat demo di Gedung Putih menolak Trump terlibat dalam perang Iran. (Foto: Reuters)
Seruan untuk memakzulkan Trump meningkat sejak ia meluncurkan perang terhadap Iran.

WASHINGTON DC, IndonesiaSatu.co-– Mayoritas warga Amerika Serikat (AS) mendukung pemakzulan Presiden Donald Trump di tengah kebijakannya terkait perang dengan Iran. 

Dilansir Newsweek, Rabu (8/4/2026), temuan itu muncul berdasarkan survei terhadap 790 responden yang dilakukan oleh John Bonifaz, presiden dan salah satu pendiri organisasi Free Speech For People, bekerja sama dengan firma jajak pendapat milik Celinda Lake.

Dari hasil survei, sebanyak 52 persen pemilih terdaftar mendukung pemakzulan Trump, sementara 40 persen menolak. Dukungan pemakzulan ini bahkan mencakup sebagian kecil pemilih Partai Republik, sekitar satu dari tujuh responden.

Bonifaz menyebut hasil tersebut sebagai sesuatu yang tidak biasa. 

“Ini adalah hasil yang belum pernah terjadi sebelumnya pada tahap awal masa jabatan presiden,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (6/4/2026) melansir Kompas.com. 

Bonifaz juga menilai, bahkan jika masa jabatan Trump saat ini dianggap sebagai periode kedua, perubahan sikap publik terjadi jauh lebih cepat dibandingkan Presiden AS lain yang pernah menghadapi dukungan mayoritas untuk pemakzulan, seperti Richard Nixon. 

Perang Iran jadi Pemicu

Seruan untuk memakzulkan Trump meningkat sejak ia meluncurkan perang terhadap Iran. Konflik tersebut tidak hanya mengubah dinamika politik di Washington, tetapi juga memengaruhi pandangan publik. 

Trump turut memperkeruh situasi dengan pernyataan keras pada 7 April, saat ia mengancam bahwa “seluruh peradaban akan mati malam ini, tidak akan pernah kembali lagi” jika Iran tidak memenuhi tenggat waktu untuk membuka kembali Selat Hormuz. 

Iran akhirnya membuka kembali jalur tersebut setelah menyepakati gencatan senjata selama dua pekan dengan Amerika Serikat.

Namun, kebijakan ini berdampak pada tingkat popularitas Trump. Tingkat persetujuan terhadapnya turun menjadi 39 persen pada awal April, dari sebelumnya 42 persen pada akhir Februari sebelum perang dimulai.

Sebaliknya, 53 persen responden menyatakan tidak setuju terhadap kinerjanya.

Survei menunjukkan perbedaan sikap yang mencolok antar kelompok politik. Sebanyak 84 persen pemilih Demokrat mendukung pemakzulan, dengan 78 persen di antaranya sangat mendukung. Sebaliknya, 81 persen pemilih Partai Republik menolak, dan 77 persen di antaranya menyatakan penolakan kuat.

Sementara itu, pemilih independen cenderung mendukung pemakzulan dengan perbandingan 55 persen berbanding 34 persen.

Bonifaz mengakui kondisi politik yang sangat terpolarisasi.

“Kita berada dalam lingkungan politik yang sangat terpolarisasi, dan pola seperti ini sudah terjadi sejak lama,” katanya. 

Upaya di Kongres

Di tengah meningkatnya tekanan publik, sejumlah anggota Demokrat mulai mendorong langkah pemakzulan. 

Anggota DPR dari Connecticut, John Larson, mengumumkan bahwa ia telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Trump terkait konflik Iran.

Dalam pernyataannya, Larson menilai Trump telah melampaui batas. 

“Donald Trump telah melampaui setiap persyaratan untuk dicopot dari jabatannya. Dan itu semakin buruk. Perang ilegalnya di Iran tidak hanya menaikkan harga-harga bagi keluarga Amerika—tetapi juga telah merenggut nyawa warga Amerika,” ujarnya. Larson juga menyoroti pernyataan Trump yang dinilai berbahaya.

“Ucapan Paskahnya yang kasar dan tidak pantas serta ancaman-ancamannya, termasuk ‘seluruh peradaban akan mati’ dan ‘buka Selat itu… atau Anda akan hidup dalam neraka’ tidak hanya mengisyaratkan kejahatan perang, tetapi juga membahayakan keamanan kita,” lanjutnya. 

Sementara itu, Trump menanggapi upaya pemakzulan tersebut dengan nada meremehkan. 

Dalam sebuah rapat umum, ia berkata, “Hari ini mereka melakukannya lagi. Seseorang yang belum pernah saya dengar namanya… apakah dia anggota Kongres? Orang ini berkata, ‘Hadirin sekalian, saya akan memulai pemakzulan terhadap Donald Trump.’”

Namun secara politik, peluang pemakzulan tetap kecil. Partai Republik menguasai DPR dengan perbandingan 218 banding 214 kursi, sementara Senat juga berada di bawah kendali mereka. Padahal, pemakzulan membutuhkan suara mayoritas di DPR dan dukungan dua pertiga suara di Senat.

--- Guche Montero

Komentar