Breaking News

TAJUK Negeri Para Marhaen 05 May 2025 07:07

Article image
Petani menginginkan kemajuan dan kemandirian ekonomi meskipun memiliki lata dan sumber daya terbatas. (Foto: Ist)
Dalam Marhaenisme ada gambaran ideal sistem ekonomi kerakyatan Bung Karno, yakni petani, pedagang, peternak, dan masyarakat harus memiliki akses yang adil dan setara terhadap teknologi, pasar, dan sumberdaya.

Pada tahun 1921, Bung Karno muda berjalan di pinggiran kota Bandung. Ia bertemu sosok petani sederhana yang akan dikenalnya sebagai Marhaen. Dari situlah muncul salah satu ajaran ideologisnya yang terkenal, Marhaenisme.

Dilukiskan detil dalam otobiografi Cindy Adams, Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Marhaen adalah sosok petani yang mengelola lahannya sendiri, memiliki cangkul sendiri,

Karena itu, jelas bahwa Marhaen bukanlah kelas buruh dalam ajaran Marxisme, meskipun ia memiliki akses terhadap alat-alat produksi. Namun ia pula bukan kelas pemilik modal, karena ia tidak memiliki modal yang besar, alat produksi yang modern, dan hanya mengelola lahannya sendiri.

Lalu, apa itu Marhaenisme yang dimaksud Bung Karno?

Marhaenisme adalah gambaran realitas masyarakat Indonesia sekaligus simbol perjuangan melawan penindasan dan kemiskinan. Mengapa? Karena Marhaen, meskipun memiliki lahan dan alat pertanian, tetapi ia tetap jatuh miskin dan bertahan hidup. Tidak ada tabungan, tidak kemewahan; narasi Marhaenisme adalah narasi survival, hanya cukup untuk makan sehari-hari.

Apa yang menyebabkan Marhaen tidak berdaya meskipun terus berjuang? Jawabannya adalah sistem kolonial saat itu, di mana kapitalisme sudah datang ke Indonesia berseiring dengan penjajahan Belanda. Sistem kapitalisme lebih menguntungkan pengusaha pertanian pemilik modal daripada petani kecil yang mengolah lahannya sendiri.

Meskipun Marhaenisme digagas pada tahun 1920-an, ajaran Bung Karno ini akan tetap selalu relevan. Marhaenisme menjadi lambang perjuangan kemandirian ekonomi masyarakat Indonesia.

Dalam Marhaenisme ada gambaran ideal sistem ekonomi kerakyatan Bung Karno, yakni petani, pedagang, peternak, dan masyarakat harus memiliki akses yang adil dan setara terhadap teknologi, pasar, dan sumberdaya.

Marhaen saat ini tidak hanya  menjadi petani, ia sekarang muncul dalam rupa pedagang kecil, pegiat UMKM, peternak lokal, ataupun nelayan budidaya. Mereka punya sumberdaya kecil, seperti lahan, tetapi mereka tidak mampu bersaing dengan korporasi (perusahaan) besar. Misalnya, petani dan pembeli gabah terpukul karena panen raya bersamaan dengan kebijakan importasi padi, akibatnya harga gabah anjlok di pasar.

Negara harus mendengar, berpihak, dan melindungi Para Marhaen Indonesia yang memiliki semangat untuk mandiri namun pada saat yang sama tidak memiliki akses sumber daya, modal, dan peluang ekonomi yang adil dan setara untuk maju. Hidup Para Marhaen Indonesia!

Salam Redaksi IndonesiaSatu.co

Komentar