Breaking News

REGIONAL PMKRI Cabang Maumere Gelar Audiensi dengan Kapolres Sikka 20 May 2025 20:37

Article image
Pengurus DPC PMKRI Cabang Maumere periode 2025-2026 beraudiensi dengan Kapores Sikka dan jajarannya. (Foto: Ist)
Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson menyampaikan apresiasi atas inisiatif PMKRI dan menilai bahwa audiensi tersebut sebagai bentuk sinergi yang baik antara mahasiswa dan kepolisian.

MAUMERE, IndonesiaSatu.co-- Para pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere periode 20252026, berkunjung ke Mapolres Sikka dan beraudiensi dengan Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson dan jajarannya, Senin (19/5/2025).

Pada kesempatan itu, pengurus PMKRI Cabang Maumere menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain mendorong penyelidikan terhadap dugaan pembiaran dan malpraktik dalam dua kasus kematian ibu hamil di RSUD TC. Hillers Maumere, penguatan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta pencegahan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang marak di Kabupaten Sikka.

Selain itu, PMKRI juga mengusulkan agar Polres Sikka melakukan penyuluhan hukum terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diberlakukan mulai tahun 2026 mendatang.

Audiensi tersebut juga menjadi momentum perkenalan pengurus baru PMKRI Maumere periode 2025-2026.

Bangun Sinergi

Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson menyampaikan apresiasi atas inisiatif PMKRI dan menilai bahwa audiensi tersebut sebagai bentuk sinergi yang baik antara mahasiswa dan kepolisian.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan. Terkait penyuluhan KUHP baru, saat ini kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari Mabes Polri. Bila sudah ada, kami akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar A. Alkatiri, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan sejak 11 April 2025 atas dugaan malpraktik di RSUD TC Hillers. Dijelaskan Kasat Reskrim, proses tersebut masih berlangsung sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Kapolri (Perkap).

Kasat Binmas Polres Sikka, Iptu Donatus Paru, turut menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, Polres Sikka telah melakukan penindakan hukum dan giat sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas serta Humas.

“Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan adik-adik dari PMKRI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya preventif,” kata Donatus.

Sementara itu, Pelaksana tugan (plt) Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga transparansi dan meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Masukan dari PMKRI sangat berarti bagi kami untuk melakukan evaluasi dan pembenahan ke depan. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Leonardus.

Hadiri pula dalam audiensi tersebut sejumlah pejabat utama Polres Sikka, di antaranya Kasat Intelkam Iptu I Nyoman Suwasta, KBO Sat Reskrim Ipda Alwan, S.T.R.K., Kasi Kum Ipda Ali Murjali, Kanit PPA Aipda Ayu Mirkayanti, Kanit Pidum Aipda I Nengah Redu Jaya, Kanit Tipiter A. Matildis Nobert, serta jajaran Sat Intelkam dan Humas Polres Sikka.

Sementara dari pihak PMKRI yakni Ketua Presidium Fabianus Rowa, Sekretaris Jenderal Yosep Melliano Prasetio, serta jajaran pengurus lainnya.

--- Guche Montero

Komentar